Panitera Positif Covid-19, Pengadilan Agama Medan Lockdown 3 Hari

Ahmad Ridwan Nasution
Pengadilan Agama Medan tutup tiga hari lantaran panitera positif Covid-19. (Foto: iNews/Ahmad ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Agama (PA) Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditutup sementara atau lockdown selama tiga hari. Keputusan ini diambil karena seorang panitera positif Covid-19.

Penutupan PA Medan dilakukan mulai 14-16 Oktober 2020. Selama itu, persidangan daring maupun langsung ditiadakan dan seluruh pegawai serta hakim tes swab.

Kasubbag Umum PA Medan, Fadli Azhari mengatakan, informasi adanya panitera yang positif Covid-19 sudah diterima sejak Selasa (13/10/2020) malam. Sebelumnya, yang bersangkutan mengalami gejala demam berkepanjangan.

Dia lantas melakukan swab test. Hasilnya yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Informasi dari istri, yang bersangkutan sempat tiga kali tes swab, satu hasil positif dan dua lainnya positif,” katanya, Rabu (14/10/2020).

Atas kejadian ini, seluruh pegawai dan hakim PA Medan menerapkan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH). PA Medan juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan sidang dan pelayanan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal