Operasi Yustisi di Sumut, Satgas Covid-19 Jaring 13.099 Orang

Henri Sianturi
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, memasangkan masker kepada warga yang terjaring Operasi Yustisi (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Selama menjalani operasi yustisi, Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menjaring 13.099 orang yang melanggar protokol kesehatan selama operasi yustisi. Dari jumlah itu, sebanyak 11.772 orang warga mendapatkan teguran lisan dan 1.327 orang menerima teguran secara tertulis.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, 11.099 warga yang diberikan sanksi push up dan sosial ini, dijaring petugas dari 1.603 lokasi di kabupaten/kota di Sumut. Sebanyak 913 di antara lokasi itu merupakan tempat umum.

"Jumlah lokasi yang dirazia itu termasuk restoran yang dirazia sebanyak 249 restoran, 24 tempat wisata, 265 pasar, 160 mal perbelanjaan, bandara, pelabuhan, stasiun maupun lokasi yang ramai atas kunjungan masyarakat," ujar MP Nainggolan, Kamis (22/10/2020).

MP Nainggolan menyampaikan, operasi yustisi yang melibatkan petugas gabungan meliputi, Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini masih terus dilaksanakan di setiap kabupaten/kota di daerah tersebut. Petugas tetap melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Bentuk pelanggaran yang paling mendominasi adalah tidak menggunakan masker, menjaga jarak bahkan melakukan kerumunan. Setelah diberikan hukuman, Satgas membagi - bagikan masker untuk mengedukasi masyarakat yang melakukan pelanggaran," katanya.

Menurutnya, operasi yustisi ini tetap dilaksanakan oleh petugas gabungan. Operasi ini akan dihentikan jika pandemi Covid-19 sudah berakhir di daerah itu. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan memutus mata rantai virus corona.

"Pandemi ini dipastikan berakhir jika masyarakat bersama pemerintah dan aparat bersama - sama menerapkan protokol kesehatan. Selama protokol kesehatan ini masih diabaikan maka dapat dipastikan pandemi ini tidak akan pernah selesai untuk ditangani," katanya. 

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Yustisi di Papua, Jumlah Pelanggar Capai 34.709 Orang dalam 1 Bulan

57 tahun lalu

PSBB Transisi VII Ambon, Pemkot Gelar Operasi Yustisi di Permukiman

57 tahun lalu

Warga Palembang Pilih Bersih-Bersih Ketimbang Didenda saat Terjaring Operasi Yustisi

57 tahun lalu

114.133 Orang Terjaring Operasi Yustisi di DKI Jakarta

57 tahun lalu

19 Hari Operasi Yustisi, Polda Metro Jaya Tindak 114.133 Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal