Oknum Polisi Cabuli Istri Tahanan Polsek Kutalimbaru Dipecat

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Untuk diketahui, MU (19) diduga dicabuli oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru berinsial Bripka RHL. Aksi pencabulan itu dilakukan di sebuah hotel di Kota Medan. Saat dicabuli korban dalam keadaan hamil.

Korban MU merupakan istri tahanan narkoba berinsial SM yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru di kos mereka di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kota Medan, pada 4 September 2021.

Selain diduga dicabuli, korban juga diminta uang sebesar Rp30 juta. Dengan tujuan, agar suaminya dapat dilepaskan. Namun, kasus berkas SM tetap lanjut dikirim ke jaksa dan sedang proses persidangan.

Selain Bripka RHL, mantan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Henry Surbakti juga menjalani sidang kode etik atas perkara itu. Sidang dilaksanakan di gedung Bidang Propam Polda Sumatera Utara pada Rabu, 17 November 2021 lalu. Dari sidang tersebut AKP Henry dijatuhi sanksi berupa mutasi bersifat demosi, penundaan pendidikan dan penundaan gaji.

Perkara itu juga menyeret 8 personel Polsek Kutalimbaru lainnya. Kedelapan personil Polsek Kutalimbaru terdiri dari 6 personil Opnal Unit Reskrim Polres Polsek Kutalimbaru, salah satunya Bripka RHL. Selanjutnya, satu personel dari Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru.

Mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal juga ikut menjalani sidang kode etik. Sedangkan, kode etik dipimpin langsung oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasi Propam Kompol Zonni Aroma di Mako Polrestabes Medan, Kamis 11 November 2021.

"Mantan Kanit dan penyidik kita jatuhi hukuman mutasi bersifat demosi, penundaan pendidikan selama 1 tahun, penundaan gaji. Kepada enam orang personel opnal kita beri hukuman yang sama," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal