MEDAN, iNews.id – Preman Pasar SukaramaiMedan, Edi Suhendra yang menganiaya anggota TNI Batalion Zipur, Pratu Muhammad Iqbal kini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar mengatakan, pelaku sebelumnya dibawa ke Mapolsek Medan Area, namun untuk menghindari kejadian tak diinginkan akhirnya pelaku dibawa ke mapolrestabes.
“Perintah pimpinan pelaku ditarik di Polrestabes Medan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan," kata Kompol Anjas Asmara Siregar, Kamis (17/10/2019).
Menurut Kompol Anjas Asmara, pelaku sempat kabur setelah menganiaya Pratu Iqbal, namun berhasil ditangkap petugas di tempat persembunyiannya.
Penangkapan pelaku sempat diwarnai kericuhan karena rekan korban yang datang ke lokasi nyaris menghakimi pelaku. Beruntung petugas bergerak cepat dan selanjutnya membawa pelaku ke mapolsek sebelum akhirnya dipindahkan ke mapolrestabes.