Nikah lagi dengan Berondong, Istri Pengusaha asal Medan Diseret ke Pengadilan

Wahyudi Aulia Siregar
Nikah lagi dengan Berondong, Istri Pengusaha asal Medan Diseret ke Pengadilan (Foto: Ilustrasi)

MEDAN, iNews.id - Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward diseret ke Pengadilan Negeri Medan usai menikahi pria yang lebih muda alias berondong. Santi rupanya menikah lagi dengan status istri orang. 

Sang suami, Sabar Menanti Sitompul pun melaporkan istrina itu ke aparat penegak hukum karena kasus penipuan.

Dalam persidangan yang digelar di PN Medan pada Kamis (16/6/2022) kemarin, terungkap Sabar dan Santi menikah pada 11 April 2006. Saat itu Sabar yang merupakan seorang pengusaha berstatus sebagai duda beranak dua. Sementara Santi mengaku sebagai gadis perawan. 

Namun belakangan diketahui jika Santi telah memiliki dua orang anak. Santi dan Sabar juga memiliki seorang anak dari pernikahan mereka yang kini tinggal bersama Sabar di rumah mereka di bilangan Pondok Surya, Medan Helvetia. 

Pada tahun 2009, biduk rumah tangga Santi dan Sabar mulai bermasalah. Hubungan mereka mulai tidak harmonis dan penuh dengan pertengkaran.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal