Ngeri! Pelajar SMA di Langkat Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Modus Pinjam HP

Tim iNews
Residivis yang merampok remaja SMA di Langkat saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

"Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial R," kata AKP Ghulam, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus kepemilikan senjata api. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, empat unit telepon seluler, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta tiga butir amunisi aktif.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Hinai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 306 Jo 479 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang menggunakan kekerasan. Penindakan akan dilakukan secara profesional dan terukur," kata AKP Ghulam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Perempuan di Semarang Dibacok Begal saat Bantu Teman Dirampok

57 tahun lalu

Kencan dengan Kenalan di Medsos di Hotel Jombang Berujung Tragis, Janda Disekap dan Dirampok

57 tahun lalu

Pedagang Kelontong di Karawang Dirampok, Uang Rp67,5 Juta di Bagasi Motor Raib

57 tahun lalu

Geger! Rumah Mewah di Jatibening Bekasi Diduga Dirampok, Suami Tewas Istri Kritis

57 tahun lalu

Geger! Penjaga Konter HP di Bandung Tewas Dibacok, Diduga Dirampok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal