Ngeri, Detik-Detik Pria Bacok Mantan Istri di Deliserdang sempat Terekam Kamera Warga

M Andi Yusri
Detik-Detik Pria Bacok Mantan Istri di Deliserdang sempat Terekam Kamera Warga (Foto: Tangkapan Layar)

Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan, akibat perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan percobaan pembunuhan atas penganiayaan berat terhadap korban. Untuk motif penganiayaan, dia menyebut diduga tidak terima dicerai oleh mantan istrinya.

"Pelaku disangkakan pasal 340 jo pasal 53 dan atau pasal 355 ayat (1) subs pasal 353 ayat (2) dan KUHPidana dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara," ujar Irsan saat konferensi pers di Aula Terbuka Polresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Selasa (20/9/2022).

Irsan menjelaskan, sehari sebelum peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/9/2022), pelaku Sumartono sudah merencanakan akan membunuh korban dengan menyiapkan sebilah parang yang dimasukkan ke dalam tas samping berwarna hitam.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal