"Tak sampai disitu, warga yang emosinya tak terbendung memasukkan pelaku ke dalam parit," ujarnya.
Aksi main hakim sendiri ini terhenti pada saat unit Reskrim Polsek Medan Area yang saat itu berada tak jauh dari lokasi kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain kedua tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban dan milik pelaku," ucapnya.