Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

iNews
Polisi menangkap perampok bersenjata api rakitan yang terjadi di parkiran Masjid Ar Ridho, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto: iNews).

LANGKAT, iNews.id - Polisi mengungkap kasus perampokan di parkiran Masjid Ar Ridho, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Modus pelaku dengan berpura-pura meminjam handphone (HP) korban. 

Seorang pelajar menjadi korban setelah pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api (senpi) rakitan dan mengancam di lokasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) di Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai. 

Pelaku awalnya berpura-pura meminjam HP korban untuk menghubungi keluarganya, namun kemudian berubah menjadi aksi perampokan bersenjata.

"Para korban dan saksi-saksi ini tidak merasa curiga kemudian meminjamkan HP nya. Kemudian tersangka melakukan telepon diduga istrinya kemudian setelah selesai dikembalikan dan dua orang tidak dikenal ini mendatangi korban menunjukkan sepucuk senpi rakitan," ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Kamis (23/4/2026). 

Dia mengatakan bahwa pelaku mengancam korban dan saksi agar menyerahkan barang berharga. Akibatnya, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan HP dengan total kerugian Rp17,5 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal