MNC Life dan Klinik Anugerah Ibu Kampanye Pencegahan Demam Berdarah di Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Regional Sales Head PT MNC Life Assurance, Erwansyah Antoro (Foto: iNews/Wahyudi Aulia Siregar)

Namun untuk para nasabah yang sudah terlanjur terjangkit, MNC Life Assurance, kata Erwansyah, saat ini memiliki produk asuransi kesehatan yang menanggung biaya perobatan hingga Rp 8 miliar.

"Hari ini kita juga sosialisasi kan produk asuransi kesehatan kita ProMedis. Produk asuransi ini menanggung biaya penanganan kesehatan di rumah sakit Indonesia maupun di seluruh dunia yang biayanya pertanggungannya oleh MNC Life mencapai Rp8 miliar," ujar Erwan.

ProMedis jelas Erwan merupakan produk asuransi individual yang memberikan manfaat sesuai tagihan. Selain memberikan manfaat perlindungan dari penyakit kritis seperti DBD, produk asuransi ProMedis ini juga menjamin pengobatan tradisional China dan memberikan fasilitas cashless.

Usia masuk untuk produk asuransi ProMedis ini mulai usia 6 bulan sampai 70 tahun dengan masa pertanggungan mencapai 80 tahun dan minimum premi yang menyesuaikan dengan usia masuk saat membeli premi.

"Untuk pembayarannya bisa triwulanan, semesteran atau tahunan. Jadi ini akan sangat membantu masyarakat," kata Erwan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal