MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut

Danandaya Arya Putra
Bobby-Surya menang di Pilkada 2024 dengan raihan 3,6 juta suara lebih. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) yang diajukan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Dengan ditolaknya gugatan tersebut, artinya pemenang Pilgub Sumut 2024 yakni pasangan Bobby Nasution- Surya.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima" ujar Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

MK menyampaikan dalil pemohon tidak beralasan secara hukum yang menyatakan adanya keterlibatan Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni dalam upaya pemenangan dengan melibatkan Bobby Nasution dalam kunjungan di berbagai daerah di Sumut. Kemudian dalil pihak Bobby-Surya tidak menerima saran perbaikan rekomendasi Bawaslu yang merupakan dugaan pelanggaran.

"Pihak terkait, kehadiran Bobby Nasution dalam acara safari dakwah tersebut dalam rangka memenuhi undangan, dalam rangka menyukseskan dan menyemarakkan PON XXI Aceh-Sumut," ujar Hakim konstitusi M Guntur Hamzah, Selasa (4/2/2025).

"Selain itu, Bobby Nasution secara ex officio dalam jabatannya selaku Wali Kota Medan termasuk dalam struktur panitia inti penyelanggara PON XXI yaitu sebagai Ketua Sub PB PON Kota Medan, sedangkan terhadap dalil pemohon a quo, Bawaslu tidak memberikan keterangan," katanya lagi.

MK menyatakan pemohon tidak menyampaikan bukti yang cukup untuk membuktikan adanya perlakuan khusus yang diberikan Pj Gubernur Sumut kepada Bobby Nasution.

"Sementara pihak terkait telah mampu menunjukkan bahwa kehadiran Bobby Nasution dalam kegiatan safari dakwah tersebut dalam rangka melaksanakan tugas dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Medan yang secara ex officio merupakan panita inti penyelenggara PON XXI," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Bobby Nasution Gratiskan Biaya SMA-SMK di 6 Daerah Terdampak Bencana

57 tahun lalu

Kata Gubernur Bobby soal Penarikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir Medan

57 tahun lalu

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal