Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Medan Helvetia

Donald Karouw
Pelaku beserta barang bukti narkoba 550 gram saat berada di tahanan Satresnarkoba Polresta Deliserdang. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.idPolresta Deliserdang menangkap pengedar narkotika jenis sabu yakni Aries Suteja (25) warga Lingkungan IV, Kabupaten Tanjungbalai. Dia diamankan setelah petugas Satresnarkoba melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

“Pelaku diamankan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (20/6/2021).

Ginanjar menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sabu seberat 550 gram.  

“Hasil interogasi, pelaku disuruh seseorang dari Tanjungbalai dengan diberi upah Rp5 juta jika barang haram tersebut terjual,” kata mantan Kapolsek Patumbak jajaran Polrestabes Medan tersebut.

Akibat perbuatan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Satresnarkoba Polresta Deliserdang,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal