Melawan saat Ditangkap, Residivis Terkapar Ditembak Polisi

Amiruddin
Residivis spesialis pembobol toko swalayan, Marwan (30), saat pemaparan kasus di Satreskrim Polres Deliserdang, Selasa (31/10/2017). (Foto: iNews/Amiruddin)

LUBUKPAKAM, iNews.id – Seorang residivis spesialis pembobol toko swalayan, Marwan (30), terpaksa dilumpuhkan petugas Satreskrim Polres Deliserdang dengan timah panas karena melawan saat ditangkap, Selasa (31/10/2017).

Tersangka Marwan berhasil ditangkap polisi di Lubukpakam setelah buron selama sepekan. Polisi menembak kaki kiri warga Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai itu, setelah dia berusaha kabur saat akan ditangkap.

Setiap kali beraksi, tersangka Marwan tidak sendirian. Dia bersama rekannya BP yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Terakhir, keduanya melakukan pencurian di toko swalayan milik Elian, di Jalan Sutomo, Lubuk Pakam, dua pekan yang lalu. Dalam aksinya, para tersangka tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp60 juta dari toko setelah sebelumnya mencongkel pintu toko dengan linggis.

Tersangka berhasil ditangkap setelah petugas Polres Deliserdang mendapat laporan dari korban Elian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. Selanjutnya, tim Opsnal Unit I Polres Deliserdang memburu tersangka.

“Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya dapat meringkus salah satu tersangka Marwan di Lubukpakam. Sementara, rekannya tersangka BP, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih terus kita bur,” kata Kasat Rekrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman.


Dari data kepolisian, tersangka Marwan merupakan residivis spesialis pembobol toko maupun swalayan. Tersangka juga pernah membongkar Toko Aroma di Lubukpakam pada 2015 lalu. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
amiruddin

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal