Medan Terapkan PPKM Darurat, Penumpang Kereta Api Wajib Bawa Bukti Vaksinasi Covid-19

Stepanus Purba
Kereta Api yang hendak berangkat dari Stasiun Medan (Foto : iNews.id/Stepanus Purba)


 Selain itu, pelanggan KA juga tidak diperbolehkan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Penumpang juga tidak diizinkan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang jarak tempuhnya kurang dari dua jam. 

"Kecuali bagi yang wajib mengkonsumsi obat yang jika tidak lakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan penumpang tersebut," ucapnya. 

Daniel menegaskan PT KAI akan mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Salah satu dengan memberlakukan sejumlah syarat bagi pelaku perjalanan yang menggunakan jasa kereta api. 

"Pengetatan persyaratan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat ini," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tertabrak Kereta Api di Tanjung Balai, Sopir Tewas

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Brebes, Ini Penjelasan KAI Daop 5 Purwokerto

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Bumiayu Brebes, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal