Mantan Wakil Ketua PN Medan Kembali Dipanggil KPK

Stepanus Purba
Hakim Ad Hoc nonaktif PN Medan Merry Purba saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Hadi Setiawan, Selasa (25/9/2018). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MEDAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Wahyu Prasetyo Wibowo atas kasus dugaan suap Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (tipikor) nonaktif Merry Purba. Wahyu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hadi Setiawan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hadi Setiawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/9/2018).

Selain itu KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Panitera Muda Tipikor Medan Ahmad Riyadh dan seorang ibu rumah tangga RR Yunita Mayasari. Keduanya dipanggil sama dengan Wahyu prasetyo sebagai saksi untuk tersangka Hadi Setiawan.


Sebelumnya, Wahyu juga sempat diperiksa pada Kamis (13/9/2018). Saat itu dia dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Tamin Sukardi.

Diketahui dalam kasus dugaan suap yang telah menetapkan empat tersangka, Hakim Merry diduga menerima 280.000 dolar Singapura atau sekitar Rp3 miliar dari Tamin Sukardi. Merry dan Tamin telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mereka berdua, seorang panitera pengganti PN Medan Helpandi juga telah telah ditetapkan tersangka, termasuk juga Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin Sukardi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal