Mantan Kacab BPR di Lubuk Pakam Ditangkap Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Rp515 Juta

M Andi Yusri
Ilustrasi penggelapan uang. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Mantan Kepala Cabang (Kacab) PT BPR Eka Prasetya Lubuk Pakam berinisial BS (41) ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan senilai Rp515 juta. Dia diamankan di kediamannya Kampung Simpati, Kelurahan Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang mengatakan, BS juga tercatat sebagai warga yang tinggal di Gang Tape, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Dia diamankan, sedangkan rekannya berinisial LSS masih buron.

"Hasil interogasi, BS sudah mengakui penggelapan berupa uang milik PT Eka Prasetya pada masa jabatannya sebagai kepala cabang bersama kasirnya inisial LSS," ujarnya, Kamis (3/12/2020).

Barang bukti yang diamankan slip pengambilan tabungan atas nama nasabah sebanyak 12 lembar, bilyet deposito nasabah 15 lembar dan tiga buku tabungan nasabah.

Terungkapnya kasus dugaan penipuan ini berawal saat pelapor Madi Simbolon (56) warga Jalan Sidodadi, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang mendapat laporan dari Roy Saida Sianturi internal kontrol PT BPR Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Pemakaman Praka Rico Pramudia, Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Diwarnai Isak Tangis

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal