Mantan Bupati Samosir Ditahan terkait Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan, Kerugian Negara Rp32,7 Miliar

Said Ilham
Ilustrasi penahanan tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) menahan mantan Bupati Samosir, MS, Jumat (18/8/2023). Penahanan itu terkait dengan dugaan korupsi izin pembukaan lahan hutan untuk pemukiman dan pertanian di Kabupaten Samosir. 

Penahanan terhadap MS berlangsung pada sore kemarin WIB. Tersangka ditangkap di rumahnya di Medan. Sebelumnya, MS sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Yos Arnold Tarigan mengatakan, dugaan korupsi yang disangkakan kepada MS terjadi saat yang bersangkutan menjabat kepala Dinas Kehutanan Toba Samosir dari 1999–2005. Perkara hukum itu terkait dengan izin membuka tanah untuk pemukiman dan pertanian pada kawasan hutan kabupaten samosir yang terletak di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian. 

Menurut penyidik, penerbitan izin itu dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan. Akibat perbuatan tersangka, kerugian yang dialami negara mencapai miliaran rupiah.

“Berdasarkan audit BPKP Wilayah Sumut, (taksiran kerugiannya) sebesar Rp32,7 miliar,” kata Yos, Jumat (18/8/2023).

Setelah ditahan jaksa, tersangka MS selama 20  hari ke depan—terhitung mulai 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023 akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan. Sebelumnya, beberapa tersangka dalam kasus ini sudah menjalani hukuman.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Nias Utara Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal