“Kami akan cek izinnya, seandanya bila ada izin kami akan analisi lagi untuk menghentikannya. Jika tidak ada izinnya, akan kami serahkan ke pihak berwajib,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Asahan mengimbau agar seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut dihentikan. Sebab area itu dinilai sangat rawan longsor dan sebelumnya juga pernah memakan korban.
Saat ini, Polres Asahan tengah menangani kasus longsor tambang tersebut. Pemkab menegaskan jika tambang tidak memiliki izin resmi, maka kegiatan akan ditutup permanen.