Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Tegur 2 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Komisoner Bawaslu Medan, Taufiqurrahman. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memberikan peringatan tertulis kepada dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Kedua paslon tersebut diberikan peringatan tertulis karena terbukti melanggar protokol kesehatan saat melakukan kampanye tatap muka.

Selama sepekan kampanye Pilkada Medan 2020, Bawaslu mendapatkan sejumlah laporan terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon nomor urut 1 Akhyar-Salman maupun nomor 2 Bobby-Aulia.

"Setelah mendapatkan laporan, Bawaslu kemudian menggelar rapat pleno dan memutuskan memberikan teguran tertulis kepada kedua paslon karena terbukti melakukan pelanggaran," ucap Komisioner Bawaslu Medan, Taufiqurrahman, Sabtu (3/10/2020).

Taufiqurrahman mengatakan pelanggaran yang dilakukan kedua paslon yakni pelanggaran protokol kesehatan. Karenanya, kedua paslon diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan fakta intregritas yang ditandatangani saat pencabutan nomor urut paslon.

"Kami juga mengimbau kepada tim pasangan calon untuk mematuhi aturan terkait pengumpulan jumlah orang," ucapnya.

Jika masih melanggar aturan kampanye, kedua paslon akan diberikan sanksi tegas berupa teguran hingga pelarangan kampanye selama tiga hari.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal