Kurir Narkoba Ditangkap di Perbatasan Pakpak Bharat, Bawa 4 Kg Ganja dari Aceh

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho saat ekspose kasus penyelundupan ganja asal Aceh. (Foto: Istimewa)

PAKPAK BHARAT, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 4 kilogram. Barang haram itu diamankan dari tangan kurir berinisial SS alias S (25) warga Lawe Perlak, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Sidikalang–Subulussalam, tepatnya Desa Kuta Meriah, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Berdasarkan informasi, SS diketahui sedang dalam perjalanan dari Aceh menuju Subulussalam dengan membawa narkotika.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan," ujar AKBP Pebriandi, Rabu (6/8/2025).

Penyergapan dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah perbatasan Dairi–Pakpak Bharat, tepatnya di kawasan Gapura Nantampukmas. Polisi menghentikan satu unit bus PT Simtra bernomor polisi BK 1210 XE.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengiriman Ganja Tujuan Kampus di Manado Digagalkan Polisi, Pemuda Bitung Ditangkap

57 tahun lalu

Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Perbukitan Tor Sihite

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Simpang Rimbo Jambi, Temukan Ganja 200 Kg

57 tahun lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Drone Temukan Ladang Ganja 6 Hektare di Madina, Langsung Dimusnahkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal