Kronologi Pria Bunuh Ibu Kandung di Madina, Korban Dibacok di Leher dan Lengan saat Tidur

Wahyudi Aulia Siregar
Seorang pria, warga Desa Huta Toras, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara ditangkap polisi usai membunuh ibu kandungnya, Suharni Lubis (61). (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).

MEDAN, iNews.id – Seorang pria berinisial MS (38), warga Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, tega membunuh ibu kandungnya, Suharni Lubis (61). Pelaku ditangkap usai membacok korban menggunakan parang hingga tewas.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban tertidur pulas. MS, kata dia kemudian membunuh korban dengan membacok kepala, leher dan pergelangan tangan korban berulang kali menggunakan parang.

“Pelaku membacok korban dalam kondisi tertidur pulas,” ujar AKBP Arie, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, penangkapan MS dilakukan setelah menerima laporan adanya temuan mayat perempuan bersimbah darah di ruang tamu rumahnya pada Kamis (31/7/2025).

“Di lokasi kejadian kami menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah darah. Sebilah parang juga ditemukan tak jauh dari tubuh korban, diduga digunakan untuk menghabisi nyawanya,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Pria di Madina Tega Bunuh Ibu Kandung karena Kesal Diminta Berhenti Konsumsi Narkoba

12 bulan lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu saat Salat, Kepala Dihantam Ulek lalu Ditikam

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal