Kronologi Polisi Dianiaya 2 Pemuda Pakai Batu di Medan, Gegara Saling Pandang

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua tersangka (berbaju oranye) penganiayaan anggota polisi saat berada di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Korban melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Medan Baru. Anggota kami lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Penangkapan para pelaku dilakukan  tanpa perlawanan. Mereka saat interogasi telah mengakui semua perbuatannya.

"Kasusnya sudah dalam penyidikan. Keduanya kami kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolsek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal