Kronologi Istri Tewas di Tangan Suami di Medan, Luka 24 Tusukan

Ahmad Ridwan Nasution
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan. (Foto: Ahmad Ridwan Nasution).

Polisi yang tiba di lokasi kejadian berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah pisau dan satu gunting yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

"Polisi ketika mendatangi TKP langsung mengamankan terduga pelaku sekaligus olah TKP," katanya.

Atas perbuatannya, Aliong kini dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Medan Geger, Istri Tewas Ditusuk Suami saat Cekcok dalam Rumah

57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal