KPU Tetapkan Kepala Daerah Terpilih 12 Kabupaten Kota di Sumut

Stepanus Purba
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 12 pasangan calon (paslon) pemenang di Pilkada Serentak 2020 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di se-Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 12 daerah yang ditetapkan merupakan daerah yang hasil pemilih tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kemarin Simalungun sudah menetapkan pasangan terpilih. Sebanyak 11 daerah lainnya akan ditetapkan hari ini," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Kamis (21/1/2021). 

Benget mengatakan ada 11 daerah yang hasil perhitungan suara dibawa ke MK. Penetapan pemenang Pilkada di ke-11 daerah tersebut akan dilakukan pascaputusan MK keluar. 

Benget menjelaskan penetapan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU. 

"Setelah ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU, maka akan dilakukan pelantikan yang menjadi kewenangan pemerintah," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal