KPU Sumut Siapkan Bukti Pamungkas di Sidang Gugatan JR Saragih

Stepanus Purba
KPU Sumut menggelar konferensi pers terkait persiapan menghadapi sidang gugatan JR-Ance. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) siap menghadapi persidangan terkait gugatan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian, setelah pasangan ini tidak ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut. KPU mengaku sudah mengantongi alat bukti dan keterangan pamungkas yang akan mereka sampaikan dalam persidangan hari ini, Selasa (28/2/2108).

Menurut Komisioner KPU Sumut bidang Teknis, Benget Silitonga saat konferensi pers di Kantor KPU Sumut, Senin (26/2/2018), KPU akan membuktikan pihaknya telah melakukan proses verifikasi faktual sesuai aturan terhadap berkas pasangan yang didukung Partai Demokrat, PKPI dan PKB itu. Hal itu bisa dibuktikan dengan bukti-bukti yang dimiliki KPU Sumut.

“Kami akan menyampaikan bukti-bukti rekaman video terkait dengan klarifikasi yang kami sampaikan di persidangan. Pencarian kebenaran pembuktian klarifikasi yang kami lakukan terkait dengan berkas pasangan JR Saragih-Ance Selian bukan hanya surat-menyurat, tetapi dengan bukti-bukti tambahan yang menjadi penguat dasar kami dalam mengambil keputusan,” papar Benget.

Benget juga menambahkan, keputusan dari KPU Sumut untuk tidak menetapkan JR Saragih-Ance Selian sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumut periode 2018-2023, juga sudah melalui proses konsultasi dengan lembaga di atas mereka, yakni KPU RI.

“Jadi kalau dikesankan KPU Sumut membuat tindakan sepihak dalam memaknai undang-undang, kami tidak pernah lakukan itu. Kami cukup hati-hati. Berulang-ulang kami bedah kasus ini sampai kami mengambil keputusan untuk tidak meloloskan pemohon sebagai calon gubernur dan wakil gubernur,” ungkap Benget.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut

57 tahun lalu

Pilkada Sumut, Bobby-Surya Menang Raih 3,6 Juta Suara

57 tahun lalu

Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Unggul Tipis di TPS Tempatnya Mencoblos

57 tahun lalu

Jelang Debat Pertama Pilgub Sumut, Pendukung Bobby dan Edy Sempat Tegang Saling Ejek

57 tahun lalu

KPU Sumut Perpanjang Pendaftaran Pilkada 6 Daerah Cuma Ada 1 Paslon, Mana Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal