MEDAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah memastikan bahan dasar pembuatan kotak suara yakni karton kedap air aman dan kuat untuk digunakan.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan bahan kotak suara yang saat ini terbuat dari karton kedap air. Selain dijamin anti air, kotak suara juga bakal dilapis dengan plastik transparan di bagian luar dan dalam kotak suara.
"Bahannya karton kedap air, anti-air. Itu pun, surat suara di dalamnya nanti akan dibungkus plastik kembali, begitu juga dengan kotaknya dibungkus plastik transparan. Kami pastikan aman dari air," kata Agussyah di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No 37, Medan, Sabtu (15/12).
Agussyah memastikan kotak suara berbahan karton kedap air bukan produk coba-coba. Sebab sudah dibuktikan dalam Pemilu 2014 dan Pilkada Serentak 2018 lalu. Tidak ada persoalan yang krusial terjadi terkait bahan kotak suara.
Selain itu, kotak suara juga nantinya akan disegel secara khusus. Jadi tidak sembarangan bisa dibuka. Segel hanya bisa dibuka dengan sepengetahuan saksi dan panitia pengawas atau Bawaslu.