KPU Medan Coret 2 Caleg dari Daftar Calon Tetap Pileg 2019

Stepanus Purba
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik dan Koordinator Divisi Teknis KPU Medan M Rinaldi Khair menunjukkan surat pemberitahuan dari PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. (Foto: Istimewa)

“Jadi, jika sebelumnya ada 729 caleg DPRD Kota Medan yang terdaftar dalam DCT, kini hanya menyisakan 727 calon,” ucapnya.

Anggota KPU Kota Medan M Rinaldi Khair menambahkan, mekanisme pencoretan calon setelah penetapan DCT dapat dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, Pasal 35 ayat 1 dan 2. Di mana calon yang meninggal dapat dicoret tanpa mengubah nomor urut calon yang lainnya.

“Contoh, calon atas nama Suwardi dari Partai NasDem kan nomor urut tujuh di dapil Medan 5. Ketika namanya kami coret, calon nomor urut berikutnya tidak mengalami perubahan. Hanya saja daftar caleg nomor tujuh itu kami kosongkan,” kata alumnus Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut.

Rinaldi juga menegaskan, tidak ada mekanisme pergantian calon yang dicoret usai ditetapkan dalam DCT. Perubahan hanya bisa dilakukan hingga batas waktu 12 Desember 2018 sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 1484/2018 tertanggal 6 Desember 2018.

“Batas akhirnya 12 Desember ini. Karena setelah ini, KPU akan melakukan pencetakan surat suara,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Medan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

16 Orang Nyoblos Lebih dari Sekali, TPS di Medan Gelar PSU

57 tahun lalu

KPU Malang Coret 2 Caleg Tak Penuhi Syarat, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Upah Pekerja Pelipat Suara Molor, KPU Medan: Ada Pergantian Bendahara

57 tahun lalu

Gaji Pelipat Surat Suara di Medan Belum Dibayar, Ribuan Warga Demo Depan Kantor KPU

57 tahun lalu

Pilkada Medan 2021 Usai, Sisa Anggaran KPU Rp20 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal