MEDAN, iNews.id – Pilkada Kota Medan belum menunjukkan ada calon perseorangan. Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan memastikan belum ada satu pun bakal pasangan calon (bapaslon) jalur independen yang datang menyerahkan syarat minimal dukungan.
KPU juga belum mendapat informasi rencana kedatangan bapaslon perseorangan. Seperti yang telah disepakati dalam rapat koordinasi dan sosialisasi, bapaslon atau tim pemenangan diminta untuk memberitahukan rencana satu hari sebelum kedatangan.
"Belum ada yang datang dan belum ada yang mengkonfirmasi rencana kedatangan," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Medan M Rinaldi Khair, Jumat (21/2/2020).
Menurutnya, syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan mencapai 104.954 surat pernyataan.
Rinaldi mengatakan, KPU Medan melibatkan 60 mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Potensi Utama dan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk membantu proses tahapan penyerahan syarat dukungan pada 19-23 Februari 2020.