MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melantik 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima zona. Pelantikan dilangsungkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, Senin (15/6/2020).
Pembagiannya yakni zona I di Lapangan Pertiwi, Kecamatan Medan Barat melantik PPS khusus Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Tembung. Lalu Zona II di Lapangan Cadika, Medan Johor melantik PPS di Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor.
Kemudian Zona III di Lapangan Jalan Rahmadsyah Kantor Camat Medan Area melantik PPS di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Maimun dan Medan Area.
Selanjutnya, Zona IV di Parkiran Taman Bunga Jalan Kejaksaan (samping Kantor KPU Kota Medan) melantik PPS di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Kota. Terakhir Zona V di Lapangan Tanah 600, Medan Marelan melantik PPS di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.
Selain pembagian zona, pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang yakni pukul 08.30 WIB-10.00 WIB dan pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.