KPU Lantik 453 PPS di 5 Zona dan Aktifkan Seluruh PPK se-Kota Medan

Sindonews
M Andi Yusri
Kantor KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melantik 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima zona. Pelantikan dilangsungkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, Senin (15/6/2020).

Pembagiannya yakni zona I di Lapangan Pertiwi, Kecamatan Medan Barat melantik PPS khusus Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Tembung. Lalu Zona II di Lapangan Cadika, Medan Johor melantik PPS di Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor.

Kemudian Zona III di Lapangan Jalan Rahmadsyah Kantor Camat Medan Area melantik PPS di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Maimun dan Medan Area.

Selanjutnya, Zona IV di Parkiran Taman Bunga Jalan Kejaksaan (samping Kantor KPU Kota Medan) melantik PPS di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Kota. Terakhir Zona V di Lapangan Tanah 600, Medan Marelan melantik PPS di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.

Selain pembagian zona, pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang yakni pukul 08.30 WIB-10.00 WIB dan pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

14 jam lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

15 jam lalu

Ledakan di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Polisi dan PGN Selidiki Dugaan Kebocoran Gas

16 jam lalu

Korban Terakhir Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan, Total 3 Orang Tewas

19 jam lalu

Update Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan: 2 Orang Tewas, 1 Korban Masih Dicari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal