KPK OTT di Langkat, Ini Kata Edy Rahmayadi

Stepanus Purba
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. (Foto: istimewa)

"Tentu dia mempertanggungjawabkan dahulu. Saya akan dukung dan berikan doa karena hal ini sudah berulang kali saya sampaikan," katanya. 

Sejumlah orang diamankan dalam OTT tersebut salah satunya disebut-sebut kerabat dari Bupati Langkat. Selain itu, sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat juga ikut diamankan KPK. Saat ini mereka sudah dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menggelar OTT di Kabupaten Langkat. Namun dia masih belum bersedia menyebutkan lebih rinci terkait OTT tersebut. 

"Benar, informasi yang kami peroleh, pada Selasa, 18 Januari 2022 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsidi Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).

Saat ini, kata Ali tim KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal