KPK Kembali Periksa Mantan Anggota DPRD Sumut terkait Kasus Gatot di Polda Sumut

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan sejumlah eks anggota DPRD digelar di Mapolda SUmatera Utara, sejak Selasa (2/5/2020).

Kabar pemeriksaan sejumlah anggota DPRD dibenarkan Kasubbid Penerangan masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. Nainggolan mengatakan salah satu ruangan di Mapolda Sumut dipinjam penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan.

"Benar, KPK ada meminjam pakai ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan," kata MP Nainggolan, Selasa (2/6/2020).

Penyidik KPK sendiri meminjam salah satu ruangan di Mapolda Sumut selama 4 hari yakni hingga Jumat (5/6/2020).

"Kita kan hanya menyediakan tempat. Yang berhak menyampaikan penjelasan ya KPK lah," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 14 orang mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

8 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

1 bulan lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal