Korupsi Pembangunan Gedung UINSU, Polda Sumut Dalami Keterlibatan Tersangka Lain

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN,iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Sejauh ini penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

"Selain itu, penyidik juga sedang melengkapi berkas tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

MP Nainggolan menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan ada lagi tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi ini.

Sedangkan terhadap berkas perkara tiga tersangka yakni Rektor UINSU S SAg MAg, Pejabat Pembuat Komitmen UINSU SS, dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa, JS penyidik masih terus melengkapinya.

Jika sudah lengkap, berkas ketiga tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk proses persidangan.

"Doakan biar dinyatakan lengkap," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal