Komplotan Perampok Toko Emas di Medan Jalani Sidang Perdana

Antara
Sidang perdana perampokan toko emas di Kota Medan. (Foto: istimewa)

Karya mengatakan total kerugian pada peristiwa perampokan tersebut mencapai Rp3 miliar. 

"Total kerugian Rp3 miliar , karena itu kalau tidak salah emas 18 atau 20 karat, bukan 24 karat kerugian sekitar Rp3 miliar. Pasal yang dikenakan itu 365 ayat 2 ke 2 ke 4 KUHP," ucapnya. 

Sidang selanjutnya akan digelar 16 Februari 2022 mendatang dengan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

6 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

12 hari lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

18 hari lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

28 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal