Komplotan Perampok Bermodus Polisi Gadungan di Binjai Ditangkap

Stepanus Purba
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, keempat korban diminta untuk naik ke mobil yang mereka bawa dengan alasan akan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, sepeda motor korban dibawa oleh orang pelaku. 

"Keempat korban kemudian dibawa berkeliling Kota Medan dan dirampas seluruh barang berharganya. Setelah itu, korban dibuang pelaku di dua lokasi terpisah," kata Yayang. 

Keempat korban kemudian membuat laporan ke Polres Binjai pada 25 Oktober 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat polisi gadungan itu pada 4 November.

"Melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku yang sedang mencari target berikutnya di jalan lintas provinsi Langkat-Aceh, tepatnya di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat," ucap Yayang.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Keempat polisi gadungan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Terhadap keempat tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 jam lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

8 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

1 bulan lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

1 bulan lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal