Komplotan Perampok Bermodus Polisi Gadungan di Binjai Ditangkap

Stepanus Purba
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, keempat korban diminta untuk naik ke mobil yang mereka bawa dengan alasan akan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, sepeda motor korban dibawa oleh orang pelaku. 

"Keempat korban kemudian dibawa berkeliling Kota Medan dan dirampas seluruh barang berharganya. Setelah itu, korban dibuang pelaku di dua lokasi terpisah," kata Yayang. 

Keempat korban kemudian membuat laporan ke Polres Binjai pada 25 Oktober 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat polisi gadungan itu pada 4 November.

"Melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku yang sedang mencari target berikutnya di jalan lintas provinsi Langkat-Aceh, tepatnya di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat," ucap Yayang.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Keempat polisi gadungan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Terhadap keempat tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tusuk Pemuda hingga Tewas di Bandung, Motif Ingin Kuasai Motor

57 tahun lalu

Perampok Spesialis Bobol Rumah di Barru Ditangkap usai Gasak Emas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal