Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Terkena OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut

Antara
Komisioner KPU Padangsidimpuan inisial PL (kiri) saat ditangkap Polda Sumatera Utara. (Foto: ANTARA/Khairul Arief).

Dari tangan oknum PL, polisi menyita sejumlah uang puluhan juta rupiah beserta barang bukti lainnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum PL tertangkap saat sedang melakukan pembagian uang di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Uang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana pemerasan jabatan di tubuh internal KPU.

"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," ujarnya.

Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, juga membenarkan penangkapan PH tersebut. Namun Osman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut.

"Iya benar ada OTT, tapi perihal apa kita juga belum tahu pasti," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal