KIA dan e-KTP 5 Juta Penyandang Disabilitas di Sumatera segera Diterbitkan

Dita Angga
Stafsus Presiden, Angkie Yudistia mendorong pentingnya penerbitan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, data Susenas BPS 2020 total jumlah penyandang disabilitas di Pulau Sumatera berjumlah 5,095 juta jiwa. 

Visi besar dari gerakan bersama ini, lanjut dia bagaimana mendapatkan jumlah penyandang disabilitas yang benar-benar valid. Ia menambahkan bahwa visi besar tersebut dapat terwujud bila semua pihak bersinergi bersama. 

“Berdasarkan data BPS yang diolah Bappenas estimasi jumlah penyandang disabilitas pada 2020 ada 22,9 juta atau 8,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia dan untuk di Sumatera ada sebanyak 5,095 juta jiwa,” katanya.

Dia menceritakan saat mengawal pemberian 500.000 dosis vaksin untuk penyandang disabilitas di enam provinsi (Agustus-Oktober 2021) berkategori zona merah Covid-19 mendapat tantangan.

Menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang tidak dapat terdaftar dalam program vaksin karena tidak memiliki NIK, dan hal tersebut dapat terselesaikan dengan sinergi antara dinas kesehatan, dinas sosial, dinas dukcapill dan masyarakat

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Hari Pahlawan, Grand Mercure Malang Mirama Beri Penghargaan pada Orang Tua Disabilitas

57 tahun lalu

Autopsi Jenazah Pria Korban Penganiayaan Polisi di Ende Diwarnai Histeria Keluarga

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

57 tahun lalu

Bupati Bogor bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal