Kepala Rutan Medan Diperiksa Polda Sumut terkait Kasus Dugaan Vaksinasi Ilegal

Antara
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan berinisial TAP diagendakan akan diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Direskrimsus Polda Sumatra Utara, Jumat (28/5/2021) hari ini. TAP diperiksa sebagai saksi dalam kasus vaksinasiCovid-19 ilegal di Kompleks Perumahan Jati Residence, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, surat pemanggilan terhadap kepala rumah tahanan itu sudah dilayangkan.

"Penyidik perlu mendengar keterangan dari saksi tersebut," ujar Nainggolan, Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut AYR dan mantan Kadis Kesehatan Sumut AHB sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Dalam perkara ini, Polda Sumut menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 ilegal itu.

Keempat tersangka, yakni SW (40) agen properti Medan Polonia (pemberi suap), IW (45) ASN/dokter di Rutan Kelas I Medan (penerima suap), KS (47) ASN/dokter di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (penerima suap) dan Kasi Surveilans Dinas Kesehatan Sumut SH.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/5) pukul 15.00 WIB. Tersangka SH sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukan kepada kelompok masyarakat di Kompleks Perumahan Jati Residence Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal