Kepala dan Bendahara BPKAD Siantar Jadi Tersangka, Polda Sumut Buru Pelaku Lain

Stepanus Purba
Dikrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menyampaikan perkembangan kasus dugaan pungli insentif upah pegawai pungut pajak di BPKAD Pematangsiantar. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Pascamenetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Pematangsiantar Adiaksa Purba dan Bendara Pengeluaran Erni Zendrato sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) insentif pemungut pajak, penyidik Polda Sumut kini memburu pelaku lain. Tersangka kemungkinan masih bertambah.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk kemungkinan penetapan tersangka lain kasus itu.

“Meski kepala dinas sudah diamankan, bukan berarti penyelidikan berhenti. Kami masih mencari otak pelaku dari pemotongan insentif ini,” ungkap Rony Samtana di Medan, Selasa (16/7/2019).

Rony mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kepala BPKAD Adiaksa Purba memerintahkan Bendahara Pengeluaran BPKAD Erni Zendrato untuk memotong insentif bagi pegawai pemungut pajak sebesar 15 persen.

“Sementara dari keterangan saksi dan bukti seperti itu. Namun demikian, kami masih melakukan pengembangan. Kami mohon doa teman-teman supaya bisa mengungkap semua pelaku,” katanya.

Kepala BPKAD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebelumnya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pungli intensif upah pegawai pemungut pajak tahun anggaran 2019. Dia menyusul bendahara pengeluarannya Erni Zendrato, yang terlebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan, dugaan pungli pemotongan insentif pegawai pemungut pajak sudah berlangsung lama di BPKAD.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal