Selain itu, Pemprov Sumut menyerahkan kebijakan soal normal baru untuk sektor pariwisata ke masing-masing kabupaten kota. Karena pemerintah daerah yang mengetahui pasti kondisi masyarakatnya di tengah pandemi Covid-19.
"Tentunya kalau suatu destinasi wisata dibuka, maka pemkab atau pemkot dan pengelola objek wisata harus menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung," katanya.
Direktur Politeknik Pariwisata Medan Anwari Masatif mengatakan, mewakili Kemenparekraf/Baparekraf, kampus tersebut bersama polisi dan Dinas Pariwisata Sumut serta asosiasi pariwisata telah menyalurkan bantuan kepada penerima yang berhak.
"Sebagai perwakilan Kemenparekraf Poltekpar Medan juga menyediakan tempat, tenaga kerja untuk membantu dalam menyusun paket sembako," katanya.