MEDAN, iNews.id – Kecelakaan melibatkan kereta api barang dan minibus terjadi di Kilometer (KM) 38 + 900 Petak Jalan Lidah Tanah - Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) malam. Dalam kejadian ini, pengemudi minibus meninggal dunia.
Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut M Ilud Siregar membenarkan adanya kecelakaan kereta api barang KLB V1/10195 yang tertemper satu unit mobil minibus. Lokasi tabrakan di perlintasan tanpa palang pintu.
"Kecelakaan terjadi pukul 18.40 WIB dan menimbulkan berbagai dampak. Mulai kerugian akibat kerusakan KA dan termasuk keterlambatan perjalanan kereta di beberapa rute," ujarnya, Minggu (19/1/2020) malam.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk Kontainer di Jombang, 2 Tewas dan 5 Luka-Luka
Menurutnya, milai kerugian masih dalam pemeriksaan unit sarana KAI Divre I Sumut. Sementara perjalanan yang terganggu, yakni KA U55 Kereta Api Sribilah relasi Rantauprapat-Medan dan KA U68 Kereta Api Putri Deli relasi Medan-Tanjungbalai.