Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Rektor USU dan 12 Pejabat Sumut

Jonathan Simanjuntak
Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan 4 orang lain ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (15/8/2025) hari ini. 

Selain Rektor USU, KPK juga memeriksa 12 pejabat PUPR dan BPPJN. Pemeriksaan para saksi ini dilakukan di KPPN Padangsidimpuan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Muryanto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, belum diketahui apakah Muryanto sudah memenuhi panggilan itu. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU," kata Budi, Jumat (15/8/2025).

Budi belum merinci keterangan apa yang akan digali oleh penyidik. Selain Muryanto, 12 saksi lainnya juga dipanggil. Berikut nama-namanya:

  1. Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut, Edison
  2. Kabag Pengadaan Barang Jawa Kabupaten Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap
  3. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Sidimpuan, Ahmad Juni
  4. Bendahara BBPJN Sumut, Said Safrizal
  5. PNS Kementerian PU-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, Manaek Manalu
  6. Kasatker Wil III BPJN Sumut, Ratno Adi Setiawan
  7. PPK Wil I 2023 BBPJN Sumut, Munson Punter Paulus Hutauruk
  8. Showroom Mobil, PT Deli Tunas Adimulia
  9. Kasatker Wil 1 2023, Rahmat Parinduri
  10. Wiraswasta Deddy Rangkuti
  11. Sekwan atau PNS Mandailing Natal, Afrizal Nasution
  12. Sekretaris BPKAD Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Randuk Efendi Siregar.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mancialling Natal, Sumut, pada Kamis 26 Juni 2025.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Rektor USU, Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

57 tahun lalu

Korupsi KPR di Bank Sumut, Bos Cabang Melati Medan dan Debitur Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135,8 Miliar, Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Belawan  

57 tahun lalu

Progres Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Tembus 44,26 Persen, Terintegrasi Tanggul Laut

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal