Kasus KDRT, Suami Piting Leher Istri lalu Gigit Pipi hingga Luka Lecet di Tanjungbalai

Antara
Pelaku KDRT saat berada di Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan penyidik dan penahanan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Beting, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. Pelaku berinisial AAS (47) ditangkap tim Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai, Selasa (13/7/2021).

Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher istrinya berinisial EP (44). Selain itu pelaku juga menggigit pipi istrinya hingga terluka.

Korban yang tak terima kemudian membuat laporan. Menerima informasi warga, tim langsung turun ke TKP melakukan penangkapan.

"Tersangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana," ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Dahlan menjelaskan, tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Beting. Sejauh ini belum diketahui motif penganiayaan dalam kasus KDRT tersebut.

"Akibat kejadian ini korban merasa tidak senang dan melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Tanjungbalai," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

4 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal