Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Langkat Tutup Lokasi Wisata

Antara
Surat Edaran Bupati Langkat terkait penutupan sementara objek wisata (ANTARA/HO)

LANGKAT, iNews.id - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin memutuskan menutup sementara seluruh lokasi wisata dan tempat hiburan di kabupaten Langkat hingga 1 Juli 2021 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Langkat, Elly Nur Rambe mengatakan penutupan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandangtangani Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Surant edaran dengan nomor  430-1024/DisParBud-LKt/2021 tersebut menyebutkan bahwa mulai 1 Juni hingga 1 Juli 2021, kawasan wisata dan tempat hiburan ditutup sementara guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Hal itu juga untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/14/INST/2021, tertanggal 17 Mei 2021," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Pelajar SMA di Langkat Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Modus Pinjam HP

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMA di Langkat Ngadu ke Prabowo usai Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal