MEDAN, iNews.id- Kasus begal sadis terhadap pedagang perempuan yang menghebohkan warga Kota Medan ternyata rekayasa korban. Hal ini diungkap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers atas kasus begal yang terjadi, Jumat (1/5/2020) silam.
Kapolda membeberkan, korban yakni Erlina boru Sihombing secara sengaja merekayasa kasus kejahatan tersebut.
"Korban memotong jari tangannya sendiri dengan menggunakan pisau daging. Usai memotong jarinya, dia kemudian memasukkan ke dalam plastik dan membuangnya ke selokan," ujarnya, Jumat (15/5/2020).
Dia mengungkapkan, alasan kenekatan korban hingga memotong jari dan mengarang cerita jadi korban kejahatan lantaran dia terlilit utang dan tak mampu membayar.
"Jadi tersangka ini terlilit hutang. Dia menebas jarinya agar mendapat asuransi dan para pemberi utang merasa iba," katanya