Menurutnya, sebagai orang tua dia sudah mencoba melakukan mediasi dengan keluarga korban. Namun hasil mediasi tidak mendapat jalan keluar.
"Awalnya memang ada arah pembicaraan mau damai. Tapi, saya minta kurang (Rp300 juta) dan mereka tidak mau. Jadi jalan buntu, kami berusaha bagaimana supaya tetap bisa mediasi," ucapnya.
Zulkarnain telah menyerahkan proses hukum yang sudah dilaporkan korban ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Untuk saat ini, kami serahkan persolan ini ke pihak berwajib. Apalagi mereka sudah ngelapor ke POM, juga lapor ke Polrestabes. Kami sudah ada niat baik untuk berdamai, namun belum bisa disanggupi," ujarnya.
Dia selaku orang tua berharap ada jalan baik antara kedua belah pihak atas kasus ini. Apalagi anaknya dengan korban masih berteman waktu sekolah.