Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Kapolda Sumut: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat konferensi pers terkait rapid test bekas pakai di Bandara Kualanamu, Kamis (29/4/2021). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mengembangkan kasus penemuan rapid test antigen yang menggunakan alat bekas pakai di Bandara Kualanamau, Deliserdang. Penyidik mungkin akan menetapkan tersangka baru dalam penggunaan alat rapid test antigen daur ulang tersebut. 

"Kami sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan. Kemungkinan ke depan pengembangan tersangka itu mungkin saja," ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak, Jumat (30/4/2021). 

Diketahui, Polda Sumut menetapkan lima tersangka terkait kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen atau swab antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021 lalu. 

Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Mangantar Pardamean Nainggolan menyebutkan, kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M(30 dan R (21). Seluruhnya warga Sumatra Selatan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal