Kapolda Sumut Sebut Pembunuh Hakim PN Medan Diduga Orang Dekat Korban

Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. (Foto: dok iNews)

MEDAN, iNews.id – Dugaan kematian hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri Medan almarhum Jamaluddin sebagai korban pembunuhan menguat. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto menduga korban dihabisi ‘orang dekat’.

"Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, 'orang dekat' korban," ujarnya di sela acara jalan sehat sekaligus Peluncuran Bunda Foundation di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/12/2019).

Kapolda tidak merinci lebih lanjut lagi soal kasus tewasnya Jamaluddin yang ditemukan dalam mobil di kebun sawit milik warga Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11/2019).

"Tunggu saja hasil penyidikan. Ini masih dikembangkan," katanya.

Sementara saat ditanyakan maksud ‘orang dekat’ korban dari keluarga atau kerabat, Kapolda menyebut bisa saja keduanya.

"Tunggu saja hasilnya (penyidikan polisi)," ucapnya.

Jenazah Jamaluddin yang bertempat tinggal di Medan telah dimakamkan di tempat kelahirannya, Gampong Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019). Keluarga berduka karena tak merasakan firasat apapun atas kematian almarhum.

Sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tewas dalam sebuah mobil di jurang perkebunan kelapa sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Korban yang merupakan hakim dan juga humas PN Medan ditemukan warga dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan, jenazah almarhum sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Dibunuh Teman Dekat, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal