Sedangkan dari rumah tersangka MRA alias RI di Jalan Pukat, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Jibom bersama Densus 88 menemukan barang bukti berupa tiga set rompi berkantong dirangkai kabel, satu tabung tabung besi, satu denator dan satu pisau kater.
"Berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan, dan hasil indentifikasi polisi bahwa ada tiga calon "pengantin" yang diduga kuat akan melakukan aksi teror ke kantor polisi maupun rumah ibadah (Vihara) di Kota Tanjungbalai," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengimbau kepada seluruh kalangan untuk tetap mewaspadai keadaan dan lingkungan masing-masing, terutama orang asing yang menujukkan gelagat mencurigakan.
"Satu dari calon pengantin tersebut belum tertangkap dan kemungkinan ada di sekitar kita. Untuk itu kita harus tetap waspada dari kemungkinan buruk aksi teror oknum yang terlibat jaringan teroris," katanya.