Kepada petugas, dia mengakui semua perbuatannya. Pelaku buka suara melancarkan aksi bersama rekannya bernama Darwin, warga Sipaku Area. Anggota pun langsung meluncur ke daerah Sipaku Area dan menangkap Darwin di rumah mertuanya.
“Saat pengembangan TKP lain, kedua pelaku mencoba melarikan diri sehingga anggota melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” kata mantan Kapolsek Pulau Raja tersebut.
Kedua pelaku lalu dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti, berupa satu unit motor Honda Supra X 125 warna hitam dan dua kunci leter T dibawa ke Polres Asahan.
"Hasil penyelidikan, mereka telah lima kali mencuri motor di wilayah hukum Polres Asahan," ujarnya.